PENGERTIAN ETHICAL GOVERNANCE
Etika (Yunani Kuno: “ethikos“, berarti
“timbul dari kebiasaan“) adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk dan tentang hak dan kewajiban moral terhadap nilai-nilai
berhubungan. Pemerintahan adalah rangkaian proses, kebiasaan,
kebijakan, aturan, dan institusi yang mempengaruhi pengarahan, pengelolaan,
serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi. Etika pemerintahan adalah
berperilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan
dengan rangkaian proses, kebijakan atau aturan dari suatu perusahaan.
Dalam Ethical Governance (Etika
Pemerintahan) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat,
aparatur, struktur dan lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas dari
filsafat pemerintahan. Filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang
dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang
biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD negara. Etika merupakan suatu ajaran
yang berasal dari filsafat mencakup tiga hal yaitu :
1. Logika, mengenai tentang benar dan salah.
2. Etika, mengenai tentang prilaku baik dan buruk.
3. Estetika, mengenai tentang keindahan dan kejelekan.
Etika pemerintahan ini juga dikenal
dengan sebutan Good Corporate Governance, menurut Bank
Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah
yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan
bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang
berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara
keseluruhan.
GOVERNANCE SYSTEM (SISTEM PEMERINTAHAN)
Istilah
sistem pemerintahan merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu:
"sistem" dan "pemerintah". Berarti sistem secara
keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional
antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga
hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika
satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan.
Dari
pengertian itu, secara harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk
hubungan antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk
kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Sesuai dengan kondisi negara
masing-masing, sistem pemerintahan ini dibedakan menjadi :
·
Presidensial merupakan sistem
pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu
dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
·
Parlementer merupakan sebuah sistem
pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
Berbeda dengan sistem presidensial, di mana sistem parlemen dapat memiliki
seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya
pemerintahan.
·
Komunis adalah paham yang merupakan
sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan cara
berpikir masyarakat liberal.
·
Demokrasi liberal merupakan sistem
politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan
pemerintah liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi
politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah
nilai politik yang utama.
BUDAYA ETIKA
Budaya etika
adalah perilaku yang baik. Penerapan budaya etika ini adalah untuk meningkatkan
kualitas kecerdasan emosional, spiritual dan budaya yang diperlukan oleh setiap
pemimpin.
Pendapat umum
dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan
antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan
harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan
kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Prilaku ini
adalah budaya etika.
Bagaimana
budaya etika diterapkan. Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep
etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh
semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a. Menetapkan credo perusahaan
Merupakan
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang
diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam
maupun di luar perusahaan.
b. Menetapkan program etika
Suatu sistem
yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai
dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai
baru dan audit etika.
c. Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap
perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik
tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
MEMBANGUN STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Saat
membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya, diperlukan
prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun
jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun
dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini
diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga
diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya
sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup,
masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
KODE PERILAKU KORPORASI
Pengertian Code of Conduct (Pedoman
Perilaku)
Pengelolaan
perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus
diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau
etika.Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis
PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas
sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha, dan
pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.
Pembentukan
citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau
berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara
nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah,
perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi
kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi
setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut
dituangkan dalam code of conduct.
Pelaporan Pelanggaran Code of
Conduct
Setiap
individu berkewajiban melaporkan setiap pelanggaran atas Code of
Conductyang dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup kepada
Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib diterima sepanjang didukung
bukti dan identitas yang jelas dari pelapor. Dewan kehormatan wajib mencatat
setiap laporan pelanggaran atas Code of Conductdan melaporkannya
kepada Direksi dengan didukung oleh bukti yang cukup dan dapat
dipertanggungjawabkan. Dewan kehormatan wajib memberikan perlindungan terhadap
pelapor.
Sanksi Atas Pelanggaran Code of
Conduct
Pemberian
sanksi atas pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan oleh
karyawan diberikan oleh Direksi atau pejabat yang berwenang sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.Pemberian sanksi atas pelanggaran Code of
Conduct yang dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris mengacu
sepenuhnya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perusahaan serta
ketentuan yang berlaku.Pemberian sanksi dilakukan setelah ditemukan bukti nyata
terhadap terjadinya pelanggaran pedoman ini.
EVALUASI TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Melakukan
evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan
pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun
dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Pengaruh etika terhadap budaya:
1. Etika Personal dan etika bisnis
merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling
melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi
perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
2. Jika etika menjadi nilai dan
keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut
berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi
menjadi sarana peningkatan kerja.
Contoh soal:
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa
yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral terhadap nilai-nilai berhubungan
adalah...
a. etika
b. estetika
c. moral
d. logika
2. Kumpulan hukum, peraturan, dan
kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber
perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang
yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara
keseluruhan merupakan pengertian dari...
a. Governance system
b. Good Corporate
Governance
c. Code of Conduct
d. Budaya Etika
3. Untuk mencapai budaya etika
dapat melalui metode tiga lapis, kecuali...
a. Menetapkan credo perusahaan
b. Menetapkan program etika
c. Evaluasi terhadap kode
perilaku korporasi
d. Menetapkan kode etik perusahaan
4. Setiap individu berkewajiban
melaporkan setiap pelanggaran atas Code of Conduct yang
dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup kepada...
a. Direkturs
b. Manajer
c. Dewan Komisaris
d. Dewan Kehormatan
5. Pedoman Good Corporate
Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan
pada tanggal...
a. 30 Mei 2005
b. 30 Juni 2005
c. 1 Juni 2006
d. 2 Oktober 2006
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar