Akuntansi
memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum
domestik dan internasional yang sangat besar. Akuntansi telah memperluas
lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi
yang makin berkembang ke dalam sistem dan peosedurnya.
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di
mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok
yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan,
pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
PERKEMBANGAN
Standar
dan praktik akuntansi setiap negara merupakan hasil dari interaksi yang
kompleks diantara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Setiap
negara melakukan penerapan sistem akuntansi yang berbeda. Terdapat 8 faktor
yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan akuntansi yaitu :
1. Sumber
Pendanaan
Di
negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan
Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (Profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan dengan sangat
lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan publik yang luas. Sebaliknya,
dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan,
akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran
akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung
terhadap informasi apa saja yang dibutuhkan, dan pengungkapan publik yang luas
dianggap tidak perlu.
2. Sistem
Hukum
Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar yaitu humum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).
3. Perpajakan
Di
kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk
mengklaimnya dalam keperluan pajak. Pada umumnya pajak keuangan dan pajak
akuntansi adalah sama, seperti contohnya di Jerman dan Swedia. Namun tidak di
Belanda, pajak keuangan dan pajak akuntansinya berbeda. Laba kena pajak pada
dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, terkadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip-prinsip
akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama
(last-in, first-out) di Amerika
Serikat merupakan satu contoh.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
Ide
dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan
sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry)
yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas
di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya.
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap
akun-akun perusahaan.Pada negara Israel, Amerika, Meksiko dan beberapa negara
Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena pengalaman
mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat
inflasi yang tidak biasanya tinggi, Amerika Serikat dan Inggris melakukan
eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru seperti penilaian aktiva tidak berwujud dan sumber daya manusia
semakin berkembang.
7. Tingkat
Pendidikan
Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Dalam arti bahwa pendidikan akuntansi yang
profesional akan sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara
umum juga rendah.
8. Budaya
Hofstede mendasari empat dimensi
budaya nasional (nilai sosial), meliputi:
a. Individualisme
b. Jarak kekuasaan
c. Penghindaran ketidakpastian
d. Maskulinitas
Hofstede,
Garay mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya akuntansi,
yaitu empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan
keuangan suatu negara, yakni:
a. Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian
b. Keseragaman versus fleksibilitas
c. Konservatisme versus optimisme
d. Kerahasiaan versus transparansi
KLASIFIKASI
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara yaitu: Dengan
pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung
pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik
akuntansi seluruh dunia.
EMPAT PENDEKATAN TERHADAP PERKEMBANGAN AKUNTANSI
Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960.
Beliau mengidentifikasi empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar, pendekatan dibagi
menjadi 4 yaitu:
1. Berdasarkan
pendekatan makro ekonomi
Tujuan
perusahaan pada umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena
perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
2. Berdasarkan
pendekatan mikro ekonomi
Berfokus
pada perusahaan yang secara individu memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perusahaan harus mempertahankan modal
fisik yang dimiliki.
3. Berdasarkan
pendekatan disiplin independen
Akuntansi
berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4. Berdasarkan
pendekatan yang seragam
Akuntansi
di standarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian
akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
SISTEM HUKUM: AKUNTANSI HUKUM UMUM DENGAN HUKUM KODE
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan
ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 tahun terakhir
1. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
“penyajian wajar”, transparasi dang pengungkapan penuh dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak.
2. Akuntansi
dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik berorientasi legistik, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
SISTEM PRAKTIK: AKUNTANSI PENYAJIAN WAJAR VERSUS KEPATUHAN
HUKUM
Klasifikasi
yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan
akuntansi di dunia sekarang ini. Pembedaaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian huhkum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi seperti:
1. Depresiasi
2. Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha operasi yang biasa (kepastian hukum).
3. Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum).
Sumber:
Frederick
D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,
2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar