Koperasi mempunyai dua pasar :
1. Internal Market : di mana arah
penyaluran barang koperasi ditunjukan kepada setiap
anggotanya
2. External market : pasar yang ditunjukan di luar anggota atau untuk umum.
2. External market : pasar yang ditunjukan di luar anggota atau untuk umum.
Koperasi bertindak sebagai pemasok
atau di sebut supply coorperative dan marginal cost sama dengan revenue.
Koperasi akan memilih menentukan harga berdasarkan at cost tanpa harga
kekurangan. Koperasi lebih mempunyai kesempatan besar dalam hal penentuan harga
daripada pasar karena tidak berpegang pada posisi keuntungan maksimal.
Koperasi dalam struktur pasar, dapat dilihat dari sifat
dan bentuknya yang terbagi menjadi 2 jenis, antaranya :
·
Pasar persaingan sempurna
(perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual
dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen.
Beberapa karakteristik
agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
- Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
- Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
- Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
- Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
- Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
·
Pasar persaingan
tidak sempurna
adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk pasar di
mana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar
persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, oligopoli, dan pasar
persaingan monopolistik.
1.
Pasar monopoli adalah suatu
keadaan pasar di mana hanya ada satu kekuatan atau satu penjual yang dapat
menguasai seluruh penawaran, sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya
atau terdapat pure monopoly (monopoli murni). Contoh pasar monopoli antara lain
perusahaan negara, dan perusahaan minyak bumi serta gas alam.
Ciri-ciri pasar monopoli di
antaranya sebagai berikut.
a)
Di dalam pasar hanya terdapat satu
penjual.
b)
Jenis barang yang diproduksi tidak
ada barang penggantinya (nosubstituties) yang mirip.
c)
Adanya hambatan atau rintangan
(barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli.
d)
Penjual ini tidak memengaruhi harga
serta output dari produk lain yang dijual dalam perekonomian.
2.
Pasar
oligopoli adalah suatu keadaan pasar di mana
terdapat beberapa produsen atau penjual menguasai penawaran, baik secara
independen (sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerja sama.
Contoh pasar oligopoli antara lain pasar bagi perusahaan
industri motor, industri baja, industri rokok, dan industry sabun mandi.
Ciri-ciri pasar oligopoli di
antaranya sebagai berikut.
a)
Terdapat sedikit penjual (3 sampai
dengan 10) yang menjual produk substitusi, artinya yang mempunyai kurva
permintaan dengan elastisitas silang (cross elasticity of demand) yang tinggi.
b)
Terdapat rintangan untuk memasuki
industri oligopoli. Hal ini karena perusahaan yang ada dalam pasar hanya
sedikit.
c)
Keputusan harga yang diambil oleh
suatu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan yang lain dalam
industri.
3. Pasar persaingan monopolistik
adalah pasar yang terjadi bila dalam suatu pasar terdapat banyak produsen,
tetapi ada diferensiasi produk (perbedaan merk, bungkus, dan sebagainya) di
antara produk-produk yang dihasilkan oleh masing-masing produsen.
Kesimpulan
Dalam pasar persaingan
sempurna harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar. Apabila koperasi
masuk ke dalam pasar persaingan sempurna koperasi tidak dapat membuat harga
dengan ketentyuan sendiri melaikan harus sesuai dengan harga yang ditentukan
oleh pasar persaingna sempurna. Walaupun koperasi merupakan sutu bentuk
organisasi yang dibuat dengan perkumpulan orang/ anggota, jika koperasi telah
memutuskan untuk masuk ke dalam pasar persaingan sempurna maka tidak ada
bedanya dengan penjual yang berada dalam pasar tersebut. Koperasi harus tetap
mengikuti mekanisme pasar yang berlaku.
Berbeda dengan pasar
persaingan sempurna, pasar persaingan tidak sempurna didalamnya terdapat jenis
pasar monopoli dimana harga ditentukan oleh penjual. Misalnya sebuah koperasi
yang didirikan disekolah dan koperasi tersebut menjual baju seragam batik yang
tidak ada di penjual manapun. Secara tidak langsung memaksa siswa untuk membeli
baju seragam batik tersebut di koperasi,
hal ini menyebabkan koperasi bisa menentukan harganya ,karena tidak ada
pesaing koperasi ini tidak perlu hawatir jika baju seragam yang koperasi jual
tidak laku. Siswa tak punya pilihan lain selain membeli baju seragam tersebut
di koperasi dengan harga berapapun.
http://haynovia.blogspot.com/2012/10/koperasi-dalam-berbagai-struktur-pasar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar