Kamis, 23 Januari 2014

Pembumian Ekonomi Islam



Awal agama Islam masuk ke Indonesia melalui kehidupan dalam bidang ekonomi yaitu lewat jalur perdagangan antar bangsa dalam suasana tentram dan damai. Pendekatan lewat perniagaan dan kedamaian yang dipergunakan oleh para dai, yang notabene, para pedagang dan saudagar itu ternyata sangat cocok dengan kondisi sosiokultural masyarakatnya sehingga Islam cepat berkembang hingga kepelosok bumi nusantara.
Sayang sekali, masuknya Islam ke Indonesia ini bersamaan waktunya, di satu pihak, dengan melemahnya kekuatan-kekuatan dunia Islam global di hampir seluruh bidang kehidupan dan bangkitnya kembali dunia Barat dengan energi dan semangat baru (renaissance) di pihak yang lain.
Dalam kurun waktu dari permulaan Islam masuk ke Indonesia, sampai paruh pertama abad dua puluh ini, para ulama dan tokoh masyarakat Islam di Indonesia kurang atau tidak memikirkan bagaimana nasib ekonomi umat Islam. Mereka agaknya kurang waktu untuk memikirkan dan menggali sistem ekonomi Islam tersendiri, yang rohnya diambil dari Al-Qur’an dan as-Sunnah. Kondisi ini mengingatkan bahwa peranan Islam dalam peradaban dunia sangat berpengaruh terutama di Indonesia, khusus dalam bidang ekonomi yang kurang dapat perhatian khusus.
Namun memasuki abad modern sekarang menjadi sebuah kenangan Indonesia bahwa selama kurun waktu enam tahun sejak tahun 1992 hingga 1998 hanya ada satu bank Islam di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI). Dan dimana waktu itu telah terjadi krisis moneter yang melanda negeri ini, Namun bank tersebut masih tetap eksis dengan sistem yang digunakan. Sedangkan banyak bank swasta pada saat itu mengalami likuidasi. Kemudian, muncul sebuah angin segar dari regulator Bank Indonesia dengan disahkannya UU Perbankan No. 10/1998, telah memberikan landasan luas bagi berdirinya perbankan syariah di Indonesia dan memberikan peluang bahwasanya bank yang memiliki prinsip dengan sistem Bagi Hasil mampu memberikan keuntungan, keadilan bahkan keberkahan bagi umat.
Memang masih disadari bahwasanya peranan bank syariah masih belum optimal hanya kurang lebih 2% market share diperoleh dari bank nasional. Ditambah juga perbankan syariah itu kenyataannya masih berkonsentrasi pada masyarakat perkotaan dan lebih melayani kepada usaha-usaha menengah ke atas. Sementara mayoritas Muslimin berada di pedesaan dan memilki usaha yang relatif kecil dan terbatas belum mendapatkan akses yang optimal kepada sistem perbankan syariah.
Karena itulah dikembangkan lembaga-lembaga keuangan syariah yang dapat berinteraksi dengan umat di pedesaan dengan kemudahan memberikan pembiayaan usaha-usaha kecil dan mikro. Lembaga-lembaga keuangan syariah ini adalah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan Baitul Mal Wattamwil (BMT). Barangkali unit-unit keuangan syariah kelas mikro inilah yang memberikan keunikan dari perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia dibandingkan dengan yang berkembang di negara-negara Islam lainnya.

Sumber: http://hndwibowo.blogspot.com/2008/06/pembumian-ekonomi-islam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar